Facebook Badge
PENGUNJUNG BLOG
Lencana Facebook
dewangga link. Diberdayakan oleh Blogger.
FRIENDSHIP SAYA?
chico oro arsip
-
►
2011
(52)
- ► 7 Agustus - 14 Agustus (16)
Kamis, 27 Juni 2013
KWN
YAYASAN KESEJAHTERAAN
PENDIDIKAN DAN PERUMAHAN
UNIVERSITAS PEMBANGUNAN
NASIONAL “VETERAN” JAWA TIMUR
TUGAS TERSTRUKTUR – II MATAKULIAH “PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN”
JUDUL
hubungan Wawasan
Nusantara sebagai landasan Ketahanan
Nasional dalam Pelaksanaan Pembangunan Nasional
OLEH :
NAMA : DEWANGGA
PUTRA PRATAMA
NPM : 1241010053
KELAS : B
FAKULTAS ILMU SOSIAL
DAN ILMU POLITIK
PROGRAM PENDIDIKAN ADMINISTRASI NEGARA
2013
BAB I
PENDAHULUAN
Wawasan
Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia tentang diri dan
lingkungan dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan
wilayah dalam selenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Ketahanan
Nasional adalah kondisi yang harus diwujudkan agar proses
pencapaian tujuan nasional tersebut dapat berjalan dengan sukses. Oleh karena
itu, diperlukan suatu konsepsi ketahanan nasional yang sesuai dengan
karakteristik bangsa Indonesia.
Paradigma
Ketatanegaraan R.I. :
PS / Pembukaan UUD 1945 Landasan
Idiil
Ketahanan
Nasional Landasan
Konsepsional
Pembangunan
Nasional
Unsur-unsur yang
berkaitan atas terbentuknya Wawasan Nusantara sebagai berikut:
1.Wadah(Contour)
Wadah kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara meliputi seluruh wilayah Indonesia yang memiliki sifat serba nusantara dengan kekayaan alam dan penduduk serta keanekaragaman budaya. Bangsa Indonesia memiliki organisasi kenegaraan yang merupakan wadah berbagai kegiatan kenegaraan dalam wujud suprastruktur politik dan wadah dalam kehidupan bermasyarakat adalah berbagai kelembagaan dalam wujud infrastruktur politik.
1.Wadah(Contour)
Wadah kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara meliputi seluruh wilayah Indonesia yang memiliki sifat serba nusantara dengan kekayaan alam dan penduduk serta keanekaragaman budaya. Bangsa Indonesia memiliki organisasi kenegaraan yang merupakan wadah berbagai kegiatan kenegaraan dalam wujud suprastruktur politik dan wadah dalam kehidupan bermasyarakat adalah berbagai kelembagaan dalam wujud infrastruktur politik.
2.Isi(Content)
Isi (content) adalah aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945. Untuk mencapai aspirasi yang berkembang di masyarakat maupun cita-cita dan tujuan nasional seperti tersebut di atas bangsa Indonesia harus mampu menciptakan persatuan dan kesatuan dalam ke-bhineka-an dalam kehidupan nasional yang berupa politik, ekonomi, social, dan budaya serta hankam. Isi menyangkut dua hal, pertama realisasi aspirasi bangsa sebagai kesepakatan bersama dan perwujudannya, pencapaian cita-cita dan tujuan nasional persatuan, kedua persatuan dan kesatuan dalam ke-bhineka-an yang meliputi semua aspek kehidupan nasional.
3.Tata laku (conduct)
Hasil interaksi antara wadah dan isi wawasan nusantara yang terdiri dari :
• Tata laku batiniah yaitu mencerminkan jiwa, semangat dan mentalitas yang baik dari bangsa Indonesia.
• Tata laku lahiriah yaitu tercermin dalam tidakan, perbuatan dan perilaku dari bangsa Indonesia.
Kedua tata laku tersebut mencerminkan identitas jati diri/kepribadian bangsa
berdasarkan kekeluargaan dan kebersamaan yang memiliki rasa bangga dan cinta
terhadap bangsa dan tanah air sehingga menimbulkan rasa nasionalisme yang
tinggi dalam semua aspek kehidupan nasional.
BAB II
PERMASALAHAN
1.
Bagaimana hubungan
Wawasan Nusantara sebagai landasan Ketahanan
Nasional dalam Pembangunan
Nasional?
BAB III
PEMBAHASAN
Penerapan wawasan
nusantara harus tercermin pada pola pikir, pola sikap dan pola tindak yang
senantiasa mendahulukan kepentingan Negara.
a. Implementasi dalam kehidupan politik
Adalah menciptakan iklim penyelenggaraan Negara yang sehat dan dinamis, mewujudkan pemerintahan yang kuat, aspiratif, di percaya.
b. Implementasi dalam kehidupan ekonomi
a. Implementasi dalam kehidupan politik
Adalah menciptakan iklim penyelenggaraan Negara yang sehat dan dinamis, mewujudkan pemerintahan yang kuat, aspiratif, di percaya.
b. Implementasi dalam kehidupan ekonomi
Adalah
menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan
kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara merata dan adil.
c. Implementasi dalam kehidupan social budaya
Adalah menciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui, menerima, dan menghormati segala bentuk perbedaan sebagai kenyataan yang hidup di sekitarnya dan merupakan karunia Sang Pencipta.
d. Implementasi dalam kehidupan pertahanan dan keamanan
Adalah menumbuhkan kesadaran cinta tanah air dan membentuk sikap bela Negara pada setiap WNI
Tantangan implementasi dari wawasan nusantara adalah :
a)
Pemberdayaan Masyarakat
Kondisi nasional (pembangunan) yang tidak merata mengakibatkan keterbelakangan dan ini merupakan ancaman bagi integritas. Pemberdayaan masyarakat di perlukan terutama untuk daerah-daerah tertinggal.
b) Dunia Tanpa Batas
Perkembangan IPTEK dan perkembangan masyarakat global di kaitkan dengan dunia tanpa batas dapat merupakan tantangan Wawasan Nusantara, mengingat perkembangan tersebut akan dapat mempengaruhi masyarakat Indonesia dalam pola pikir, pola sikap, dan pola tindak di dalam masyarakat, berbangsa, dan bernegara.
c) Adanya Era Kapitalisme
Kondisi nasional (pembangunan) yang tidak merata mengakibatkan keterbelakangan dan ini merupakan ancaman bagi integritas. Pemberdayaan masyarakat di perlukan terutama untuk daerah-daerah tertinggal.
b) Dunia Tanpa Batas
Perkembangan IPTEK dan perkembangan masyarakat global di kaitkan dengan dunia tanpa batas dapat merupakan tantangan Wawasan Nusantara, mengingat perkembangan tersebut akan dapat mempengaruhi masyarakat Indonesia dalam pola pikir, pola sikap, dan pola tindak di dalam masyarakat, berbangsa, dan bernegara.
c) Adanya Era Kapitalisme
BAB IV
KESIMPULAN
KESIMPULAN
Wilayah
nusantara mempunyai potensi ekonomi yang tinggi, seperti posisi khatulistiwa,
wilayah laut yang luas, hutan tropis yang besar, hasil tambang dan minyak yang
besar, serta memeliki penduduk dalam jumlah cukup besar. Oleh karena itu,
implementasi dalam kehidupan ekonomi harus berorientasi pada sektor
pemerintahan, pertanian, dan perindustrian.
Pengembangan budaya Indonesia, untuk melestarikan kekayaan Indonesia, serta dapat dijadikan kegiatan pariwisata yang memberikan sumber pendapatan nasional maupun daerah. Contohnya dengan pelestarian budaya, pengembangan museum, dan cagar budaya.
Pelaksanaan kehidupan politik yang diatur dalam undang-undang, seperti UU Partai Politik, UU Pemilihan Umum, dan UU Pemilihan Presiden. Pelaksanaan undang-undang tersebut harus sesuai hukum dan mementingkan persatuan bangsa.Contohnya seperti dalam pemilihan presiden, anggota DPR, dan kepala daerah harus menjalankan prinsip demokratis dan keadilan, sehingga tidak menghancurkan persatuan dan kesatuan bangsa.
Pelaksanaan kehidupan bermasyarakat dan bernegara di Indonesia harus sesuai denga hukum yang berlaku. Seluruh bangsa Indonesia harus mempunyai dasar hukum yang sama bagi setiap warga negara, tanpa pengecualian. Di Indonesia terdapat banyak produk hukum yang dapat diterbitkan oleh provinsi dan kabupaten dalam bentuk peraturan daerah (perda) yang tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku secara nasional.
Memperkuat komitmen politik terhadap partai politik dan lembaga pemerintahan untuk menigkatkan semangat kebangsaan dan kesatuan.
Meningkatkan peran Indonesia dalam kancah internasional dan memperkuat korps diplomatik ebagai upaya penjagaan wilayah Indonesia terutama pulau-pulau terluar dan pulau kosong.
Pengembangan budaya Indonesia, untuk melestarikan kekayaan Indonesia, serta dapat dijadikan kegiatan pariwisata yang memberikan sumber pendapatan nasional maupun daerah. Contohnya dengan pelestarian budaya, pengembangan museum, dan cagar budaya.
Pelaksanaan kehidupan politik yang diatur dalam undang-undang, seperti UU Partai Politik, UU Pemilihan Umum, dan UU Pemilihan Presiden. Pelaksanaan undang-undang tersebut harus sesuai hukum dan mementingkan persatuan bangsa.Contohnya seperti dalam pemilihan presiden, anggota DPR, dan kepala daerah harus menjalankan prinsip demokratis dan keadilan, sehingga tidak menghancurkan persatuan dan kesatuan bangsa.
Pelaksanaan kehidupan bermasyarakat dan bernegara di Indonesia harus sesuai denga hukum yang berlaku. Seluruh bangsa Indonesia harus mempunyai dasar hukum yang sama bagi setiap warga negara, tanpa pengecualian. Di Indonesia terdapat banyak produk hukum yang dapat diterbitkan oleh provinsi dan kabupaten dalam bentuk peraturan daerah (perda) yang tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku secara nasional.
Memperkuat komitmen politik terhadap partai politik dan lembaga pemerintahan untuk menigkatkan semangat kebangsaan dan kesatuan.
Meningkatkan peran Indonesia dalam kancah internasional dan memperkuat korps diplomatik ebagai upaya penjagaan wilayah Indonesia terutama pulau-pulau terluar dan pulau kosong.
BAB V
PENUTUP
Dengan adanya wawasan nusantara, kita harus dapat
memiliki sikap dan perilaku yang sesuai dengan semangat kejuangan, cinta tanah air, serta rela berkorban bagi nusa dan
bangsa. Sebab kita sebagai pemuda penerus bangsa harus menanamkan sikap wawasan nusantara sejak
dini sehingga kecintaan kita
terhadap bangsa dan negara lebih meyakini dan lebih dalam.
Demikian makalah
ini saya buat, ada kurang lebihnya saya mohon maaf.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
TEMAN STIKOM
About Me
- Unknown
0 komentar:
Posting Komentar